Rentan Korupsi, Banggar DPR Harus Diawasi

JAKARTA - Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR dinilai rentan terlibat korupsi. Pasalnya, kewenangan Banggar yang begitu luas tidak ada yang mengkontrol. Selain itu, rapat-rapat Banggar yang membahas anggaran untuk rakyat cenderung tertutup.

"Arahnya ke sana bahwa Banggar DPR rentan korupsi," ujar Roy Salam, peneliti Indonesia Budget Center (IBC), usai jumpa pers di sekretariat Indonesia Corruption Watch (ICW), Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (21/8/2011).

Hal tersebut diungkapkan Roy menyikapi maraknya mafia anggaran yang ditengarai melibatkan DPR. Menurut Roy, Banggar memiliki kewenangan luas terkait masalah anggaran. Mirisnya, tidak ada lembaga yang dapat mengontrol Banggar.

Kemudian, rapat-rapat di Banggar cenderung tertutup. Sehingga, publik tidak dapat mengaksesnya. Hal itulah, kata Roy, yang membuat Banggar rentan korupsi dengan menjadi mafia anggaran.

Berdasarkan data IBC, terdapat 63 anggota DPR periode 1999--2014 terlibat berbagai modus korupsi. Sebanyak 52 persen di antaranya merupakan kasus korupsi mengenai kebijakan anggaran dan pemalsuan administrasi. Sisanya adalah kasus korupsi penyelewengan jabatan dalam pemilihan pejabat negara. "Dari 52 persen itu yang paling banyak pelakunya anggota DPR dan Banggar," jelas dia.

Untuk mengatasinya, Roy mengusulkan dua opsi. Pertama, dia mendesak rapat-rapat di DPR mesti terbuka. Dengan demikian, publik dapat mengetahui setiap proses pengambilan kebijakan.

Kedua, DPR mesti memberikan akses terhadap publik untuk memperoleh dokumen yang membahas anggaran. Sebab, dokumen tersebut merupakan informasi publik. "Bagaimana membuat suatu kebijakan dengan konsultasi kepada publik. Medianya macam-macam, bisa dengan jejak pendapat," ungkap Roy.

Pendapat senada dilontarkan Abdullah Dahlan, Peneliti Divisi Korupsi Politik ICW. "Ruang-ruang yang mereka (DPR) gunakan sering tertutup dan diluar domain DPR. Sehingga, publik dan media tidak dapat mengontrolnya," tukas Abdullah.

Dia menyatakan, Banggar mempunyai peran penting untuk membongkar mafia anggaran. Sebab, segala informasi yang terkait dengan kebijakan anggaran berada di Banggar. "Contohnya, kasus Nazaruddin berkorelasi dengan dengan Banggar. Nah, di sinilah peran penting Banggar untuk membongkar mafia anggaran," sebut dia.

Menurut Abdullah, modus yang biasa digunakan para mafia anggaran ialah dengan memanfaatkan kesulitas akes informasi. Aktivis ICW itu menilai kesulitan mengakses informasi anggaran di Banggar menguntungkan DPR. Kemudian, informasi tersebut dijual kepada pihak-pihak yang berkepentingan.

Dia mencontohkan, daerah yang hendak mendapatkan Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) mesti mengeluarkan sejumlah uang untuk memperoleh informasinya.

"Solusinya rapat prosedur harus ditaati. Banggar hanya bisa mensikronisasi kemampuan keuangan negara. Tapi yang terjadi Banggar mengambil keputusan di luar kewenangannya," tandas Abdullah.
(Hendry Sihalogo/Koran SI/ful)

Ditulis Oleh : irwansyah Hari: Minggu, Agustus 21, 2011 Kategori:

0 komentar:

Posting Komentar

jangan lupa komentar yah