SELAMAT DATANG DI BLOG IRWAN GRAVES TEMPAT SHARING MASALAH HUKUM DAN LAIN-LAIN SYA MENYEDIAKAN BERBAGAI MAKALAH BUAT KAWAN SEMUA SILAHKAN TELUSURI SETIAP POSTING
Kali ini irwan graves akan share tentang Makalah Hukum Internasional , namun sebelumnya harab bersabar karena kita akan berbasa-basi dulu, kenapa selalu harus berbasa-basi ketika posting ? Karena itu adalah ciri khas irwan graves
BAGI KAWAN YANG INGIN SHARE SILAHKAN COPAS LINK SAYA
SELAMAT BERTELUSUR SEMOGA ARTIKEL YANG SAYA POSTING BERMANFAAT BAGI KAWAN SEMUA
BUAT KAWAN SEMUA JANGAN LUPA TINGGALKAN KOMENTAR DARI ARTIKEL YANG SAYA POSTING
a.pengertian
Insomnia adalah gejala kelainan
dalam tidur berupa kesulitan berulang untuk
tidur atau mempertahankan tidur walaupun ada kesempatan untuk itu. Gejala
tersebut biasanya diikuti gangguan fungsional saat bangun.
Insomnia sering disebabkan oleh adanya suatu penyakit atau akibat adanya permasalahan
psikologis. Dalam hal ini, bantuan medis atau psikologis akan diperlukan. Salah
satu terapi psikologis yang efektif menangani insomnia
adalah terapi kognitif.[3] Dalam terapi tersebut, seorang pasien diajari
untuk memperbaiki kebiasaan tidur dan menghilangkan asumsi yang kontra-produktif
mengenai tidur.
Banyak penderita insomnia tergantung pada obat tidur dan zat penenang lainnya untuk bisa beristirahat.
Semua obat sedatif memiliki potensi untuk menyebabkan ketergantungan psikologis
berupa anggapan bahwa mereka tidak dapat tidur tanpa obat tersebut.
b.diagnosa
Spesialis tidur kedokteran memenuhi syarat untuk
mendiagnosis berbagai gangguan tidur. Pasien dengan berbagai penyakit termasuk
sindrom fase tidur tertunda sering salah didiagnosis sebagai Insomnia.
Untuk mendiagnosis insomnia, dilakukan penilaian terhadap:
- Pola
tidur penderita.
- Pemakaian
obat-obatan, alkohol, atau obat terlarang.
- Tingkatan
stres psikis.
- Riwayat
medis.
- Aktivitas
fisik.
Diagnosis berdasarkan kepada kebutuhan tidur secara
individual.
c.penyebab
Insomnia bukan suatu penyakit,
tetapi merupakan suatu gejala yang memiliki berbagai penyebab, seperti kelainan
emosional,kelainan fisik dan pemakaian obat-obatan.
Sulit tidur sering terjadi, baik pada usia muda maupun usia
lanjut; dan seringkali timbul bersamaan dengan gangguan emosional, seperti
kecemasan, kegelisahan, depresi atau ketakutan.
Kadang seseorang sulit tidur hanya karena badan dan otaknya tidak
lelah.
Dengan bertambahnya usia, waktu tidur cenderung berkurang.
Stadium tidur juga berubah, dimana stadium 4 menjadi lebih pendek dan pada
akhirnya menghilang, dan pada semua stadium lebih banyak terjaga. Perubahan
ini, walaupun normal, sering membuat orang tua berfikir bahwa mereka tidak
cukup tidur.
Pola terbangun pada dini hari lebih sering ditemukan pada
usia lanjut. Beberapa orang tertidur secara normal tetapi terbangun beberapa
jam kemudian dan sulit untuk tertidur kembali.
Kadang mereka tidur dalam keadaan gelisah dan merasa belum
puas tidur. Terbangun pada dini hari, pada usia berapapun, merupakan pertanda
dari depresi.
Orang yang pola tidurnya terganggu dapat mengalami irama
tidur yang terbalik, mereka tertidur bukan pada waktunya tidur dan bangun pada
saatnya tidur.
Hal ini sering terjadi sebagai akibat dari:
- Jet
lag (terutama jika bepergian dari timur ke barat). hahahahahaaha
- Bekerja
pada malam hari.
- Sering
berubah-ubah jam kerja.
- Penggunaan
alkohol yang berlebihan.
- Efek
samping obat (kadang-kadang).
- Kerusakan
pada otak (karena ensefalitis, stroke, penyakit Alzheimer).
d.gejala
Penderita mengalami kesulitan untuk tertidur atau sering
terjaga di malam hari dan sepanjang hari merasakan kelelahan.
e.pengobatan
Pengobatan insomnia tergantung kepada
penyebab dan beratnya insomnia Orang tua yang mengalami perubahan tidur karena
bertambahnya usia, biasanya tidak memerlukan pengobatan, karena perubahan
tersebut adalah normal.
Penderita insomnia hendaknya tetap tenang dan santai
beberapa jam sebelum waktu tidur tiba dan menciptakan suasana yang nyaman di
kamar tidur; cahaya yang redup dan tidak berisik.
Jika penyebabnya adalah stres emosional, diberikan obat
untuk mengurangi stres. Jika penyebabnya adalah depresi, diberikan obat
anti-depresi.
Jika gangguan tidur berhubungan dengan aktivitas normal
penderita dan penderita merasa sehat, bisa diberikan obat tidur untuk sementara
waktu. Alternatif lain untuk mengatasi insomnia tanpa obat-obatan adalah dengan
terapi hipnosis atau hipnoterapi.
f.durasi
Tidur dan Kematian
Sebuah survei dari 1,1 juta penduduk di Amerika yang dilakukan oleh American Cancer
Society
menemukan bahwa mereka yang dilaporkan tidur sekitar 7 jam setiap malam memiliki
tingkat kematian terendah, sedangkan orang-orang yang tidur kurang dari 6 jam
atau lebih dari 8 jam lebih tinggi tingkat kematiannya.
Tidur selama 8,5 jam atau lebih setiap malam dapat meningkatkan angka kematian sebesar 15%. Insomnia kronis - tidur kurang dari 3,5 jam
(wanita) dan 4,5 jam (laki-laki) juga dapat menyebabkan kenaikan sebesar 15%
tingkat kematian. Setelah mengontrol durasi tidur dan insomnia, penggunaan pil tidur
juga berkaitan dengan peningkatan angka kematian.
0 komentar:
Posting Komentar
jangan lupa komentar yah