O
HUKUM BERGABUNG
DENGAN KELOMPOK-KELOMPOK ISLAM
Oleh Syeikh
Abdul Aziz Bin Abdullah Bin Baz Rohimahullah
Penterjemah :
Abul Qossam
Pertanyaan :
Banyak
dari para pemuda Islam bertanya tentang hukum bergabung kepada jama’ah-jama’ah
Islam, dan berpegang teguh dengan manhaj jama’ah tertentu tanpa yang lainnya?
Syaikh menjawab
:
Diwajibkan bagi setiap manusia untuk berpegang teguh
kepada kebenaran; kepada Firman Allah Y dan sabda Rosul-Nya r. Dia tidak diperbolehkan berpegang
teguh kepada manhaj jama’ah tertentu, baik itu kepada jama’ah Ikhwanul
Muslimin, jama’ah Ansharus Sunnah dan lain-lain, akan tetapi ia harus berpegang
teguh kepada kebenaran. Dan apabila ia bergabung kepada jama’ah Ansharus Sunnah
dan membantu mereka dalam kebenaran, atau bergabung kepada jama’ah Ikhwanul
Muslimin dan meneyetujui mereka dalam kebenaran dengan tanpa berlebihan dan
melonggar-longgarkan maka tidak apa-apa. Adapun jikalau terus
berpegang teguh kepada perkataan mereka dan tidak mau keluar darinya sekalipun
dalam posisi salah, maka ini yang tidak boleh. Oleh sebab itulah seorang muslim harus selalu
bersama kebenaran di manapun kebenaran itu berada, apabila bersama Ikhwanul Muslimin ia mengambilnya,
apabila bersama Ansharus Sunnah ia mengambilnya dan apabila bersama jama’ah yang
lain iapun akan mengambilnya. Ia harus selalu bersama kebenaran, dan membantu jama’ah-jama’ah lain di
dalam kebenaran. Akan tetapi ia tidak fanatis terhadap satu madzhab
tertentu dan tidak mau meninggalkannya sekalipun dalam posisi yang bathil dan
salah, maka itu sebuah kemungkaran dan tidak diperbolehkan, akan tetapi bersama
jama’ah dalam setiap kebenaran dan tidak dalam kesalahan mereka.
(Majmu fatwa wa maqolaat mutanawwi’ah, Syeikh Abdul Aziz bin Abdullah
bin Baz Rohimahullah 8/237)
APAKAH
KELOMPOK YANG DIPERINTAHKAN UNTUK DIJAUHI
DALAM
HADITS HUDZAEFAH t ADALAH KELOMPOK-KELOMPOK ISLAM
KONTEMPORER (SAAT INI) ?
Pertanyaan :
Di
lapangan ada orang yang mengatakan : Bahwa kelompok-kelompok yang diperintahkan
untuk dijauhi di dalam hadits Hudzaefah adalah kelompok-kelompok Islam yang
menamakan dirinya seperti Salafi, Ikhwanul Muslimin, Jama’ah Tabligh dan
lain-lain. Bagaimana pendapat Syeikh yang terhormat dalam masalah ini ?
Syaikh
menjawab :
Hudzaefah t berkata : Wahai Rosulullah, kami
dahulu berada di zaman Jahiliyah dan keburukan, lalu Allah I memberikan kami kebaikan ini, apakah setelah kebaikan
ini ada keburukan? Beliau r menjawab :
Ya. Aku bertanya lagi : Dan apakah setelah keburukan itu ada kebaikan, beliau r menjawab : Ya, dan ada padanya kabut (Dakhan)!. Aku
bertanya lagi apakah kabut (dakhannya) tersebut? Beliau r menjawab: Suatu kaum yang mengikuti teladan selain
sunnahku, dan mengambil petunjuk selain petunjukku, kamu menganggap baik mereka
dan kamupun mengingkarinya. Aku bertanya lagi: apakah setelah kebaikan itu ada
keburukan lagi ?, Beliau r menjawab :
Ya, para da’i yang mengajak ke pintu-pintu Neraka Jahannam!. Barangsiapa yang
menerima ajakan mereka, niscaya ia terjerumus kedalamnya. Aku bertanya lagi :
Wahai Rosulullah, beritahulah kami tentang sifat-sifat mereka. Beliau
r menjawab:
mereka dari kaum kita dan berbicara dengan bahasa kita. Aku bertanya lagi :
Wahai Rosulullah apakah yang kau perintahkan kepadaku jika aku menemuinya.
Beliau r menjawab :
berpegang teguhlah kepada jama’ah muslimin dan imamnya. Aku bertanya lagi :
Bagaimana jika tidak ada jama’ah maupun imam ? beliau menjawab: Hindarilah
semua kelompok itu, walaupun dengan menggigit akar pohon hingga kematian
menjemputmu dalam keadaan seperti itu.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadits
agung ini menjelaskan kepada kita bahwa diwajibkan bagi setiap muslim untuk
berpegang teguh kepada Jama’atul Muslimin dan bekerjasama dengan mereka di
setiap tempat, baik jama’ah itu ditemukan di Jazirah Arab, di Mesir, di Negeri
Syam, di Irak, di Amerika, di Eropa atau di mana saja.
Maka kapan seorang muslim mendapatkan
adanya jama’ah yang menyeru kepada kebenaran, iapun membantunya dan bergabung
dengannya, bekerja sama dan memotifasi mereka serta mengokohkan mereka di atas
kebenaran dan kebaikan. Dan apabila ia tidak mendapatkan jama’ah sama sekali,
maka ia berpegang teguh kepada kebenaran: dan itulah hakekat jama’ah sekalipun
dalam posisi sendirian, sebagaimana perkataan Abdullah bin Mas’ud t kepada Amr bin Maemun : Jama’ah
adalah apa-apa yang sesuai dengan kebenaran sekalipun kamu dalam keadaan
sendirian.
Oleh sebab itu seorang muslim harus selalu mencari
kebenaran. Apabila ia mendapatkan sebuah Islamic Centre yang menyeru kepada
kebenaran, atau suatu jama’ah di mana saja yang menyeru kepada kebenaran;
artinya kepada Al Qur’an dan Sunnah, serta kepada Aqidah yang benar / aqidah
shahihah (jauh dari segala bentuk kemusyirikan), baik di Eropa, di Afrika atau
di mana saja, maka hendaknya ia bersama mereka menuntut dan mencari kebenaran,
serta menyampaikannya kepada orang lain sehingga ia menjadi pengikut kebenaran.
Inilah yang diwajibkan atas setiap muslim,
dan apabila ia tidak mendapatkan adanya kelompok yang menyeru kepada kebenaran, baik bersifat
negara atau jama’ah, maka ia berpegang teguh kepada kebenaran sendirian dan
beristiqomah diatasnya, dan saat itu ia sesungguhnya telah berjama’ah
sebagaimana yang dikatakan oleh Ibnu Mas’ud t kepada Amr bin Maemun.
Dan di zaman kita – Alhamdulillah- didapatkan banyak sekali jama’ah yang menyerukan
kepada kebenaran, seperti di Jazirah Arab : ada pemerintah Saudi Arabia, di
Yaman, di Teluk Persia, di Mesir, di Negeri Syam, di Afrika, di Eropa, di
Amerika, di India, di pakistan dan di belahan bumi lain, di sana banyak kita
dapatkan jama’ah, Islamic-islamic Centre, organisasi-organisasi Islam yang
menyeru kepada kebenaran dan memperingati manusia agar tidak menyelisihinya.
Maka bagi setiap muslim yang menuntut
kebenaran di setiap tempat agar mencari jama’ah-jama’ah ini. Apabila ia
mendapatkan suatu jama’ah atau Islamic Centre atau organisasi yang menyeru
kepada Al Qur’an dan Sunnah, ia mengikutinya dan bergabung dengannya; seperti
jama’ah Ansharus Sunnah di Mesir dan Sudan, organisasi Ahlul Hadits di Pakistan
dan di India dan lain-lain, yang menyeru kepada Al Qur’an dan Sunnah,
mentauhidkan Allah I dalam
beribadah dan tidak menyekutukan Allah I, baik kepada penghuni kubur atau yang lainnya.
ORANG
YANG MENGATAKAN BAHWA JAMA’AH-JAMA’AH ISLAM KONTEMPORER (SAAT INI) DARI FIROQ
YANG DIPERINTAHKAN UNTUK DIJAUHI, APAKAH PEMAHAMANNYA SALAH ?
Pertanyaan :
Kalau begitu wahai Syeikh yang mulia, orang yang mengatakan
bahwa jama’ah-jama’ah Islam saat ini termasuk ke dalam firoq (kelompok) yang
menyeru ke dalam neraka Jahannam yang diperintahkan oleh Rosulullah r untuk dijauhi, sesuai dengan perkataan Anda apakah
pemahamannya salah ?
Syaikh menjawab :
Kelompok yang menyeru kepada Al Qur’an dan Sunnah
bukan dari kelompok yang sesat, akan tetapi dari kelompok yang selamat yang
disebutkan oleh Rosulullah r dalam sabdanya: “Orang yahudi telah terpecah
menjadi 71 golongan, Nasrani terpecah menjadi 72 golongan, dan ummat ini akan
terpecah menjadi 73 golongan, semuanya masuk neraka kecuali satu.” Para
sahabat bertanya: Siapakah kelompok yang akan selamat itu wahai Rosulullah?
Beliau r menjawab: “siapa saja yang ajarannya sama denganku dan para
sahabatku hari ini.” Dan di dalam riwayat yang lain: “Mereka itu adalah
Al Jama’ah.”
Maknanya, bahwa
kelompok yang selamat adalah kelompok yang senantiasa istiqomah di atas
kebenaran, di atas ajaran Rosulullah r dan para sahabatnya Rodhiyallahu ‘anhum jami’an, baik
dalam masalah tauhid, dalam masalah ketaatan, dalam perintah Allah dan dalam
menjauhi larangan-Nya serta ber-istiqomah di atas kebenaran baik di dalam
masalah perkataan, perbuatan ataupun dalam masalah keyakinan, mereka itu
pengikut kebenaran dan orang yang menyeru kepada petunjuk dan tidak berpecah-belah,
sebagian mereka ada di Jazirah Arab, di Syam, di Amerika, di Mesir, di
negara-negara Afrika, di Asia dan lain-lain, mereka itu jama’ahnya banyak dapat
dikenal dengan aqidah dan amalan-amalan mereka jika mereka berada di atas jalan
tauhid dan iman kepada Allah dan rosulNya serta Istiqomah di atas ajaran yang
datang dari Al Qur’an dan Sunnah, maka mereka itu Ahlus Sunnah wal jama’ah
sekalipun lembaga mereka banyak, akan tetapi jumlah mereka di akhir zaman
semakin sedikit sekali.
Kesimpulannya adalah : yang
dijadikan acuan adalah keistiqomahan mereka di atas kebenaran. Maka apabila
ditemukan orang atau kelompok yang menyeru kepada Al Qur’an dan Sunnah, menyeru
kepada Tauhidullah dan mengikuti Syari’at-Nya, maka mereka itu adalah Al
Jama’ah, dan mereka itulah kelompok yang selamat. Adapun yang menyeru kepada
selain Al Qur’an dan Sunnah, maka kelompok tersebut bukan dari Al Jama’ah,
bahkan dari kelompok yang sesat dan celaka. Kelompok yang selamat hanyalah
mereka yang menyeru kepada Al Qur’an dan Sunnah sekalipun mereka itu berpencar
di berbagai tempat selama tujuan dan aqidah mereka satu, tidak peduli apakah namanya : kelompok ini Ansharus
Sunnah, dan yang ini Ikhwanul Muslimin, dan yang ini kelompok ini dan itu, yang
penting Aqidah dan amalan mereka, apabila mereka
istiqomah di atas kebenaran dan di atas tauhidullah, Ikhlas dan mutaba’ah
(mengikuti sunnah) di dalam ibadah, perkataan, perbuatan dan keyakinan mereka.
Maka nama tidak membahayakan mereka, akan tetapi mereka harus bertaqwa kepada
Allah I dan jujur dalam masalah itu. Dan apabila sebagian
mereka menamakan dirinya dengan Ansharus Sunnah dan sebagian yang lain
menamakan Salafiyyin atau dengan Ikhwanul Muslimin atau dengan jama’ah ini dan
itu, itu tidak jadi masalah selama mereka jujur, istiqomah di atas kebenaran
dengan mengikuti Al Qur’an dan Sunnah serta berhukum kepada keduanya, baik
dalam perkataan, perbuatan ataupun dalam masalah keyakinan. Dan apabila jama’ah
tersebut salah maka kewajiban para ulama untuk mengingatkan dan membimbingnya
kepada kebenaran jika dalilnya sudah jelas.
Maksudnya adalah : hendaklah kita berkerja sama di
atas kebaikan dan ketaqwaan, dan hendaklah kita menyelesaikan masalah-masalah
yang kita hadapi dengan disiplin ilmu, bijkasana dan dengan metode yang baik. Maka jikalau ada dari jama’ah –jama’ah ini ada yang
memiliki kesalahan yang berkaitan dengan masalah aqidah atau dalam masalah
kewajiban yang telah Allah I berikan kepada kita atau dalam
masalah-masalah yang diharamkan, maka mereka itu harus diingatkan dengan lemah
lembut, bijaksana dan dengan metode yang baik, sehingga mereka kembali kepada
kebenaran, menerimanya dan tidak lari darinya. Inilah yang diwajibkan kepada
kaum muslimin, agar mereka saling tolong-menolong di atas kebaikan dan
ketaqwaan, saling menasehati dan tidak
saling menjatuhkan sehingga menguntungkan musuh-musuh Islam (sebagaimana
yang telah diperintahkan di dalam kitab suci kita Al-Qur’an surat Al-Maidah
ayat 2)editor.”
¢ (#qçRur$yès?ur n?tã ÎhÉ9ø9$# 3uqø)G9$#ur ( wur (#qçRur$yès? n?tã ÉOøOM}$# Èbºurôãèø9$#ur 4 (#qà)¨?$#ur ©!$# ( ¨bÎ) ©!$# ßÏx© É>$s)Ïèø9$# ÇËÈ
dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan taqwa, dan
jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. dan bertaqwalah kamu
kepada Allah, Sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.
(Majmu fatwa wa maqolaat mutanawwi’ah, Syeikh Abdul Aziz bin Abdullah
bin Baz Rohimahullah 8/179-183, diterjemahkan oleh Abul Qossam)
Semoga bermanfaat
/
0 komentar:
Posting Komentar
jangan lupa komentar yah