HUKUM BERGABUNG DENGAN KELOMPOK-KELOMPOK ISLAM


O
HUKUM BERGABUNG
DENGAN KELOMPOK-KELOMPOK ISLAM
Oleh Syeikh Abdul Aziz Bin Abdullah Bin Baz Rohimahullah
Penterjemah : Abul Qossam


Pertanyaan :
Banyak dari para pemuda Islam bertanya tentang hukum bergabung kepada jama’ah-jama’ah Islam, dan berpegang teguh dengan manhaj jama’ah tertentu tanpa yang lainnya?

Syaikh menjawab :
Diwajibkan  bagi setiap manusia untuk berpegang teguh kepada kebenaran; kepada Firman Allah  Y dan sabda Rosul-Nya r. Dia tidak diperbolehkan berpegang teguh kepada manhaj jama’ah tertentu, baik itu kepada jama’ah Ikhwanul Muslimin, jama’ah Ansharus Sunnah dan lain-lain, akan tetapi ia harus berpegang teguh kepada kebenaran. Dan apabila ia bergabung kepada jama’ah Ansharus Sunnah dan membantu mereka dalam kebenaran, atau bergabung kepada jama’ah Ikhwanul Muslimin dan meneyetujui mereka dalam kebenaran dengan tanpa berlebihan dan melonggar-longgarkan maka tidak apa-apa. Adapun jikalau terus berpegang teguh kepada perkataan mereka dan tidak mau keluar darinya sekalipun dalam posisi salah, maka ini yang tidak boleh. Oleh sebab itulah seorang muslim harus selalu bersama kebenaran di manapun kebenaran itu berada, apabila bersama Ikhwanul Muslimin ia mengambilnya, apabila bersama Ansharus Sunnah ia mengambilnya dan apabila bersama jama’ah yang lain iapun akan mengambilnya. Ia harus selalu bersama kebenaran, dan membantu jama’ah-jama’ah lain di dalam kebenaran. Akan tetapi ia tidak fanatis terhadap satu madzhab tertentu dan tidak mau meninggalkannya sekalipun dalam posisi yang bathil dan salah, maka itu sebuah kemungkaran dan tidak diperbolehkan, akan tetapi bersama jama’ah dalam setiap kebenaran dan tidak dalam kesalahan mereka.

(Majmu fatwa wa maqolaat mutanawwi’ah, Syeikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz Rohimahullah 8/237)

APAKAH KELOMPOK YANG DIPERINTAHKAN UNTUK DIJAUHI
DALAM HADITS HUDZAEFAH t ADALAH KELOMPOK-KELOMPOK ISLAM KONTEMPORER (SAAT INI) ?

Pertanyaan :
Di lapangan ada orang yang mengatakan : Bahwa kelompok-kelompok yang diperintahkan untuk dijauhi di dalam hadits Hudzaefah adalah kelompok-kelompok Islam yang menamakan dirinya seperti Salafi, Ikhwanul Muslimin, Jama’ah Tabligh dan lain-lain. Bagaimana pendapat Syeikh yang terhormat dalam masalah ini ?

Syaikh menjawab :
Hudzaefah t berkata : Wahai Rosulullah, kami dahulu berada di zaman Jahiliyah dan keburukan, lalu Allah I memberikan kami kebaikan ini, apakah setelah kebaikan ini ada keburukan? Beliau r menjawab : Ya. Aku bertanya lagi : Dan apakah setelah keburukan itu ada kebaikan, beliau r menjawab : Ya, dan ada padanya kabut (Dakhan)!. Aku bertanya lagi apakah kabut (dakhannya) tersebut? Beliau r menjawab: Suatu kaum yang mengikuti teladan selain sunnahku, dan mengambil petunjuk selain petunjukku, kamu menganggap baik mereka dan kamupun mengingkarinya. Aku bertanya lagi: apakah setelah kebaikan itu ada keburukan lagi ?, Beliau r menjawab : Ya, para da’i yang mengajak ke pintu-pintu Neraka Jahannam!. Barangsiapa yang menerima ajakan mereka, niscaya ia terjerumus kedalamnya. Aku bertanya lagi : Wahai Rosulullah, beritahulah kami tentang sifat-sifat mereka. Beliau r menjawab: mereka dari kaum kita dan berbicara dengan bahasa kita. Aku bertanya lagi : Wahai Rosulullah apakah yang kau perintahkan kepadaku jika aku menemuinya. Beliau r menjawab : berpegang teguhlah kepada jama’ah muslimin dan imamnya. Aku bertanya lagi : Bagaimana jika tidak ada jama’ah maupun imam ? beliau menjawab: Hindarilah semua kelompok itu, walaupun dengan menggigit akar pohon hingga kematian menjemputmu dalam keadaan seperti itu.” (HR. Bukhari dan Muslim)
    Hadits agung ini menjelaskan kepada kita bahwa diwajibkan bagi setiap muslim untuk berpegang teguh kepada Jama’atul Muslimin dan bekerjasama dengan mereka di setiap tempat, baik jama’ah itu ditemukan di Jazirah Arab, di Mesir, di Negeri Syam, di Irak, di Amerika, di Eropa atau di mana saja.
    Maka kapan seorang muslim mendapatkan adanya jama’ah yang menyeru kepada kebenaran, iapun membantunya dan bergabung dengannya, bekerja sama dan memotifasi mereka serta mengokohkan mereka di atas kebenaran dan kebaikan. Dan apabila ia tidak mendapatkan jama’ah sama sekali, maka ia berpegang teguh kepada kebenaran: dan itulah hakekat jama’ah sekalipun dalam posisi sendirian, sebagaimana perkataan Abdullah bin Mas’ud t kepada Amr bin Maemun : Jama’ah adalah apa-apa yang sesuai dengan kebenaran sekalipun kamu dalam keadaan sendirian.
    Oleh sebab itu seorang muslim harus selalu mencari kebenaran. Apabila ia mendapatkan sebuah Islamic Centre yang menyeru kepada kebenaran, atau suatu jama’ah di mana saja yang menyeru kepada kebenaran; artinya kepada Al Qur’an dan Sunnah, serta kepada Aqidah yang benar / aqidah shahihah (jauh dari segala bentuk kemusyirikan), baik di Eropa, di Afrika atau di mana saja, maka hendaknya ia bersama mereka menuntut dan mencari kebenaran, serta menyampaikannya kepada orang lain sehingga ia menjadi pengikut kebenaran.
    Inilah yang diwajibkan atas setiap muslim, dan apabila ia tidak mendapatkan adanya kelompok  yang menyeru kepada kebenaran, baik bersifat negara atau jama’ah, maka ia berpegang teguh kepada kebenaran sendirian dan beristiqomah diatasnya, dan saat itu ia sesungguhnya telah berjama’ah sebagaimana yang dikatakan oleh Ibnu Mas’ud t kepada Amr bin Maemun.
    Dan di zaman kita – Alhamdulillah- didapatkan banyak sekali jama’ah yang menyerukan kepada kebenaran, seperti di Jazirah Arab : ada pemerintah Saudi Arabia, di Yaman, di Teluk Persia, di Mesir, di Negeri Syam, di Afrika, di Eropa, di Amerika, di India, di pakistan dan di belahan bumi lain, di sana banyak kita dapatkan jama’ah, Islamic-islamic Centre, organisasi-organisasi Islam yang menyeru kepada kebenaran dan memperingati manusia agar tidak menyelisihinya.
    Maka bagi setiap muslim yang menuntut kebenaran di setiap tempat agar mencari jama’ah-jama’ah ini. Apabila ia mendapatkan suatu jama’ah atau Islamic Centre atau organisasi yang menyeru kepada Al Qur’an dan Sunnah, ia mengikutinya dan bergabung dengannya; seperti jama’ah Ansharus Sunnah di Mesir dan Sudan, organisasi Ahlul Hadits di Pakistan dan di India dan lain-lain, yang menyeru kepada Al Qur’an dan Sunnah, mentauhidkan Allah I dalam beribadah dan tidak menyekutukan Allah I, baik kepada penghuni kubur atau yang lainnya.


ORANG YANG MENGATAKAN BAHWA JAMA’AH-JAMA’AH ISLAM KONTEMPORER (SAAT INI) DARI FIROQ YANG DIPERINTAHKAN UNTUK DIJAUHI, APAKAH PEMAHAMANNYA SALAH ?

Pertanyaan :
Kalau begitu wahai Syeikh yang mulia, orang yang mengatakan bahwa jama’ah-jama’ah Islam saat ini termasuk ke dalam firoq (kelompok) yang menyeru ke dalam neraka Jahannam yang diperintahkan oleh Rosulullah r untuk dijauhi, sesuai dengan perkataan Anda apakah pemahamannya salah ?

Syaikh menjawab :
Kelompok yang menyeru kepada Al Qur’an dan Sunnah bukan dari kelompok yang sesat, akan tetapi dari kelompok yang selamat yang disebutkan oleh Rosulullah r dalam sabdanya: “Orang yahudi telah terpecah menjadi 71 golongan, Nasrani terpecah menjadi 72 golongan, dan ummat ini akan terpecah menjadi 73 golongan, semuanya masuk neraka kecuali satu.” Para sahabat bertanya: Siapakah kelompok yang akan selamat itu wahai Rosulullah? Beliau r menjawab: “siapa saja yang ajarannya sama denganku dan para sahabatku hari ini.” Dan di dalam riwayat yang lain: “Mereka itu adalah Al Jama’ah.”
    Maknanya, bahwa kelompok yang selamat adalah kelompok yang senantiasa istiqomah di atas kebenaran, di atas ajaran Rosulullah r dan para sahabatnya Rodhiyallahu ‘anhum jami’an, baik dalam masalah tauhid, dalam masalah ketaatan, dalam perintah Allah dan dalam menjauhi larangan-Nya serta ber-istiqomah di atas kebenaran baik di dalam masalah perkataan, perbuatan ataupun dalam masalah keyakinan, mereka itu pengikut kebenaran dan orang yang menyeru kepada petunjuk dan tidak berpecah-belah, sebagian mereka ada di Jazirah Arab, di Syam, di Amerika, di Mesir, di negara-negara Afrika, di Asia dan lain-lain, mereka itu jama’ahnya banyak dapat dikenal dengan aqidah dan amalan-amalan mereka jika mereka berada di atas jalan tauhid dan iman kepada Allah dan rosulNya serta Istiqomah di atas ajaran yang datang dari Al Qur’an dan Sunnah, maka mereka itu Ahlus Sunnah wal jama’ah sekalipun lembaga mereka banyak, akan tetapi jumlah mereka di akhir zaman semakin sedikit sekali.
    Kesimpulannya adalah : yang dijadikan acuan adalah keistiqomahan mereka di atas kebenaran. Maka apabila ditemukan orang atau kelompok yang menyeru kepada Al Qur’an dan Sunnah, menyeru kepada Tauhidullah dan mengikuti Syari’at-Nya, maka mereka itu adalah Al Jama’ah, dan mereka itulah kelompok yang selamat. Adapun yang menyeru kepada selain Al Qur’an dan Sunnah, maka kelompok tersebut bukan dari Al Jama’ah, bahkan dari kelompok yang sesat dan celaka. Kelompok yang selamat hanyalah mereka yang menyeru kepada Al Qur’an dan Sunnah sekalipun mereka itu berpencar di berbagai tempat selama tujuan dan aqidah mereka satu, tidak peduli apakah namanya : kelompok ini Ansharus Sunnah, dan yang ini Ikhwanul Muslimin, dan yang ini kelompok ini dan itu, yang penting Aqidah dan amalan mereka, apabila mereka istiqomah di atas kebenaran dan di atas tauhidullah, Ikhlas dan mutaba’ah (mengikuti sunnah) di dalam ibadah, perkataan, perbuatan dan keyakinan mereka. Maka nama tidak membahayakan mereka, akan tetapi mereka harus bertaqwa kepada Allah I dan jujur dalam masalah itu. Dan apabila sebagian mereka menamakan dirinya dengan Ansharus Sunnah dan sebagian yang lain menamakan Salafiyyin atau dengan Ikhwanul Muslimin atau dengan jama’ah ini dan itu, itu tidak jadi masalah selama mereka jujur, istiqomah di atas kebenaran dengan mengikuti Al Qur’an dan Sunnah serta berhukum kepada keduanya, baik dalam perkataan, perbuatan ataupun dalam masalah keyakinan. Dan apabila jama’ah tersebut salah maka kewajiban para ulama untuk mengingatkan dan membimbingnya kepada kebenaran jika dalilnya sudah jelas.
Text Box: Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan taqwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. dan bertaqwalah kamu kepada Allah, Sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.
(QS. Al-Maidah : 2)
    Maksudnya adalah : hendaklah kita berkerja sama di atas kebaikan dan ketaqwaan, dan hendaklah kita menyelesaikan masalah-masalah yang kita hadapi dengan disiplin ilmu, bijkasana dan dengan metode yang baik. Maka jikalau ada dari jama’ah –jama’ah ini ada yang memiliki kesalahan yang berkaitan dengan masalah aqidah atau dalam masalah kewajiban yang telah Allah I berikan kepada kita atau dalam masalah-masalah yang diharamkan, maka mereka itu harus diingatkan dengan lemah lembut, bijaksana dan dengan metode yang baik, sehingga mereka kembali kepada kebenaran, menerimanya dan tidak lari darinya. Inilah yang diwajibkan kepada kaum muslimin, agar mereka saling tolong-menolong di atas kebaikan dan ketaqwaan, saling menasehati dan tidak saling menjatuhkan sehingga menguntungkan musuh-musuh Islam (sebagaimana yang telah diperintahkan di dalam kitab suci kita Al-Qur’an surat Al-Maidah ayat 2)editor.”
¢ (#qçRur$yès?ur n?tã ÎhŽÉ9ø9$# 3uqø)­G9$#ur ( Ÿwur (#qçRur$yès? n?tã ÉOøOM}$# Èbºurôãèø9$#ur 4 (#qà)¨?$#ur ©!$# ( ¨bÎ) ©!$# ߃Ïx© É>$s)Ïèø9$# ÇËÈ
dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan taqwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. dan bertaqwalah kamu kepada Allah, Sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.

(Majmu fatwa wa maqolaat mutanawwi’ah, Syeikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz Rohimahullah 8/179-183, diterjemahkan oleh Abul Qossam)

Semoga bermanfaat
/

Ditulis Oleh : irwansyah Hari: Selasa, Agustus 14, 2012 Kategori:

0 komentar:

Posting Komentar

jangan lupa komentar yah