Sistem Rujukan Bidan

SELAMAT DATANG DI BLOG IRWAN GRAVES TEMPAT SHARING MASALAH HUKUM DAN LAIN-LAIN SYA MENYEDIAKAN BERBAGAI MAKALAH BUAT KAWAN SEMUA SILAHKAN TELUSURI SETIAP POSTING Kali ini irwan graves akan share tentang Makalah , namun sebelumnya harab bersabar karena kita akan berbasa-basi dulu, kenapa selalu harus berbasa-basi ketika posting ? Karena itu adalah ciri khas irwan graves BAGI KAWAN YANG INGIN SHARE SILAHKAN COPAS LINK SAYA SELAMAT BERTELUSUR SEMOGA ARTIKEL YANG SAYA POSTING BERMANFAAT BAGI KAWAN SEMUA BUAT KAWAN SEMUA JANGAN LUPA TINGGALKAN KOMENTAR DARI ARTIKEL YANG SAYA POSTING

BAB I
 PENDAHULUAN
A.Latar belakang
Kelemahan pelayanan kesehatan adalah pelaksanaan rujukan yang kurang cepat dan tepat. Rujukan bukan suatu kekurangan, melainkan suatu tanggung jawab yang tinggi dan mendahulukan kebutuhan masyarakat. Kita ketahui bersama bahwa tingginya kematian ibu dan bayi merupakan masalah kesehatan yang dihadapi oleh bangsa kita. Pada pembelajaran sebelumnya, telah dibahas mengenai masalah 3T (tiga terlambat) yang melatar belakangi tingginya kematian ibu dan anak, terutama terlambat mencapai fasilitas pelayanan kesehatan.
Dengan adanya system rujukan, diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kesehatan yang lebih bermutu karena tindakan rujukan ditunjukan pada kasus yang tergolong berisiko tinggi. Oleh karena itu, kelancaran rujukan dapat menjadi factor yang menentukan untuk menurunkan angka kematian ibu dan perinatal, terutama dalam mengatasi keterlambatan.
Bidan sebagai tenaga kesehatan harus memiliki kesiapan untuk merujuk ibu atau bayi ke fasilitas kesehatan rujukan secara optimal dan tepat waktu jika menghadapi penyulit. Jika bidan lemah atau lalai dalam melakukannya, akan berakibat fatal bagi keselamatan ibu dan bayi.
B. Rumusan Masalah
a. Pengertian Sistem Rujukan
b. Bagaimana Jalur Rujukan
c. Apa saja Tujuan Rujukan
C. Tujuan
a. Dapat menjelaskan pengertian sistem rujukan
b. Dapat menjelaskan  jalur rujukan
c. Dapat mengetahui tujuan rujukan
BAB II
PEMBAHASAN

1. Definisi Sistem Rujukan
Rujukan adalah penyerahan tanggungjawab dari satu pelayanan kesehatan ke pelayanan kesehatan yang lain
Sistem rujukan upaya kesehatan adalah suatu system jaringan fasilitas pelayanan kesehatan yang memungkinkan terjadinya penyerahan tanggung jawab secara timbale-balik atas masalah yang timbul, baik secara vertical maupun horizontal ke fasilitas pelayanan yang lebih kompeten, terjangkau, rasional, dan tidak dibatasi oleh wilayah administrasi
2. Tujuan
- Tujuan rujukan adalah dihasilkannya pemerataan upaya kesehatan dalam rangka penyelesaian masalah kesehatan secara berdaya dan berhasil guna
- Tujuan system rujukan adalah Untuk meningkatkan mutu, cakupan dan efisiensi pelayanan kesehatan secara terpadu
- Tujuan system rujukan adalah agar pasien mendapatkan pertolongan pada fasilitas  pelayanan kesehatan yang lebih mampu sehingga jiwanya dapat terselamatkan, dengan demikian dapat menurunkan AKI dan AKB
3. Jenis Rujukan
1.         Rujukan medic yaitu pelimpahan tanggung jawab secara timbal balik atas satu kasus yang timbul baik secara vertical maupun horizontal kepada yang lebih berwenangdan mampu menangani secara rasional. Jenis rujukan medic antara lain:
1) Transfer of patient. Konsultasi penderita untuk keperluaan diagnostic, pengobatan, tindakan opertif dan lain – lain.
2) Transfer of specimen. Pengiriman bahan (spesimen) untuk pemeriksaan laboratorium yang lenih lengkap.
3) Transfer of knowledge / personal. Pengiriman tenaga yang lebih kompeten atau ahli untuk meningkatkan mutu layanan setempat.
2.         Rujukan kesehatan yaitu hubungan dalam pengiriman, pemeriksaan bahan atau specimen ke fasilitas yang lebih mampu dan lengkap. Ini adalah rujukan uang menyangkut masalah kesehatan yang sifatnyapencegahan penyakit (preventif) dan peningkatan kesehatan (promotif). Rujukan ini mencakup rujukan teknologi, sarana dan opersional
4. Jalur Rujukan
Dalam kaitan ini jalur rujukan untuk kasus gawat darurat dapat dilaksanakan sebagai berikut :
1.      Dari Kader
Dapat langsung merujuk ke :
1) Puskesmas pembantu
2) Pondok bersalin / bidan desa
3) Puskesmas / puskesmas rawat inap
4) Rumah sakit pemerintah / swasta
2.   Dari Posyandu
Dapat langsung merujuk ke :
1) Puskesmas pembantu
2) Pondok bersalin / bidan desa
3) Puskesmas / puskesmas rawat inap
4) Rumah sakit pemerintah / swasta
3. Dari Puskesmas Pembantu
Dapat langsung merujuk ke rumah sakit tipe D/C atau rumah sakit swasta
4. Dari Pondok bersalin / Bidan Desa
Dapat langsung merujuk ke rumah sakit tipe D/C atau rumah sakit swasta
5. Persiapan rujukan
Persiapan yang harus diperhatikan dalam melakukan rujukan , disingkat “BAKSOKU” yang dijabarkan sebagai berikut :
B (bidang) : pastikan ibu/bayi/klien didampingi oleh tenaga kesehatan yang kompeten dan memiliki kemampuan untuk melaksanakan kegawatdaruratan
A (alat) : bawa perlengkapan dan bahan – bahan yang diperlukan, seperti spuit, infus set, tensimeter, dan stetoskop
K (keluarga) : beritahu keluarga tentang kondisi terakhir ibu (klien) dan alas an mengapa ia dirujuk. Suami dan anggota keluarga yang lain harus menerima Ibu (klien) ke tempat rujukan.
S (surat) : beri surat ke tempat rujukan yang berisi identifikasi ibu (klien), alasan rujukan, uraian hasil rujukan, asuhan, atau obat – obat yang telah diterima ibu (klien)
O (obat) : bawa obat – obat esensial diperlukan selama perjalanan merujuk
K (kendaraan) : siapkan kendaraan yang cukup baik untuk memungkinkan ibu (klien) dalam kondisi yang nyaman dan dapat mencapai tempat rujukan dalam waktu cepat
U (uang) : ingatkan keluarga untuk membawa uang dalam jumlah yang cukup untuk membeli obat dan bahan kesehatan yang di perlukan di temapat rujukan


6. Keuntungan system rujukan
1.         Pelayanan yang diberikan sedekat mungkin ke tempat pasien, berarti bahwa pertolongan dapat diberikan lebih cepat, murah dan secara psikologis memberi rasa aman pada pasien dan keluarga
2.         Dengan adanya penataran yang teratur diharapkan pengetahuan dan keterampilan petugas daerah makin meningkat sehingga makin banyak kasus yang dapat dikelola di daerahnya masing – masing
3.          Masyarakat desa dapat menikmati tenaga ahli
7.Langkah Langkah  Mekanisme rujukan
1.         Menetukan kegawatdaruratan pada tingkat kader, bidan desa, pustu dan puskesmas
a) Pada tingkat Kader
Bila ditemukan penderita yang tidak dapat ditangani sendiri maka segera dirujuk ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat karena mereka belum dapat menetapkan tingkat kegawatdaruratan
b) Pada tingkat bidan desa, puskesmas pembantu dan puskesmas
Tenaga kesehatan harus dapat menentukan tingkat kegawatdaruratan kasus yang ditemui. Sesuai dengan wewenang dan tanggung jawabnya mereka harus menentukan kasus mana yang boleh ditangani sendiri dan kasus mana yang harus dirujuk
  1. Menetukan tempat tujuan rujukan
Prinsip dalam menentukan tempat rujukan adalah fasilitas pelayanan yang mempunyai kewenangan terdekat, termasuk fasilitas pelayanan swasta dengan tidak mengabaikan kesediaan dan kemampuan penderita.
         I.          Memberikan informasi kepada penderita dan keluarganya perlu diberikan informasi tentang perlunya pendeerita segera dirujuk mendapatkan pertolongan pada fasilitas pelayanan kesehatan yang lebih mampu
      II.          Mengirimkan informasi pada tempat rujukan yang ditunju melalui telepon atau radio komunikasi pelayanan kesehatan yang lebih mampu.
   III.          Persiapan penderita
Sebelum dikirim keadaan umum penderita harus diperbaiki terlebih dahulu. Keadaan umum ini perlu dipertahankan selama dalam perjalanan, Surat rujukan harus dipersiapkan si=esuai dengan format rujukan dan seorang bidan harus mendampingi penderita dalam perjalanan sampai ke tempat rujukan.
2.      Pengiriman penderita
Untuk mempercepat sampai ke tujuan, perlu diupayakan kendaraan/sarana transportasi yang tersedia untuk mengangkut penderita.
3.      Tindak lanjut penderita
1) Untuk penderita yang telah dikembalikan dan memerlukan tindak lanjut, dilakukan tindakan sesuai dengan saran yang diberikan.
2) Bagi penderita yang memerlukan tindak lanjut tapi tidak melapor, maka dilakukan kunjungan rumah.
RUJUKAN KEBIDANAN
System rujukan dalam mekanisme pelayanan obtetrik adalah suatu pelimpahan tanggung jawab timbale-balik atas kasus atau masalah kebidanan yang timbul baik secara vertical maupun horizontal.
Rujukan vertical maksudnya adalah rujukan dan komunikasi antara satu unit ke unit yang telah lengkap.
Indikasi perujukan ibu yaitu :
  1. Riwayat seksio sesaria
  2. Perdarahan per vaginam
  3. Persalinan kurang bulan (usia kehamilan < 37 minggu)
  4. Ketuban pecah dengan mekonium yang kental
  5. Ketuban pecah lama (lebih kurang 24 jam)
  6. Ketuban pecah pada persalinan kurang bulan
  7. Ikterus
  8. Anemia berat
  9. Tanda/gejala infeksi
  10. Preeklamsia/hipertensi dalam kehamilan
  11. TInggi fundus uteri 40 cm atau lebih
  12. Primipara dalam fase aktif persalinan dengan palpasi kepala janin masuk 5/5
  13. Presentasi bukan belakang kepala
  14. Kehamilan gemeli
  15. Presentasi majemuk
  16. Tali pusat menumbung
  17. Syok













BAB III
 PENUTUP
Kesimpulan
Sistem rujukan upaya kesehatan adalah suatu system jaringan fasilitas pelayanan kesehatan yang memungkinkan terjadinya penyerahan tanggung jawab secara timbal-balik atas masalah yang timbul, baik secara vertical maupun horizontal ke fasilitas pelayanan yang lebih kompeten, terjangkau, rasional, dan tidak dibatasi oleh wilayah administrasi. Yang bertujuan agar pasien mendapatkan pertolongan pada fasilitas pelayanan kesehatan yang lebih mampu sehingga jiwanya dapat terselamatkan, dengan demikian dapat menurunkan AKI dan AKB.
Jenis system rujukan ada 2 macam yaitu rujukan medis dan rujukan kesehatan. Hal  hal yang harus dipersiapkan dalam rujukan yaitu “BAKSOKU”

Kritik dan Saran
Dalam makalah ini kami menyadari sangat banyak terdapat kekurangan namun harapan kami semoga apa yang ada makalah ini bisa menambah wawasan kita tentang masalah sampah. Kami juga berharap semoga penulis ke depannya bisa menyempurnakan kekurangan dari makalah ini.

Ditulis Oleh : irwansyah Hari: Jumat, Juni 08, 2012 Kategori:

0 komentar:

Posting Komentar

jangan lupa komentar yah